RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI — TAHUN 2026
Kendari, 06 Oktober 2026,
Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Evaluasi Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan instansi pemerintah Kota Kendari Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sektraris Daerah Kota Kendari dan dihadiri Kepala OPD terkait, Direktur LSM Rumpun Perempuan Sultra,selaku Narasumber Pejabat Fungsional dari Kementerian HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara Muh.Muksin,Ketua DPD Himpunan Nelayan Indonesia Sultra Bapak Yusrianto, SH.M.Si dan Rapat di pimpinan Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kendari Ibu Adriana Musaruddin,S.Sos.M.Si, Kepala Bagian Hukum selalu Ketua Panitia dan Hadir juga pejabat terkait, serta tim verifikasi kepatuhan HAM.
Ibu Adriana Musaruddin selaku Pejabat Asisten Pemerintah dan Kesra membacakan sambutan Sekda Kota Kendari bahwa Rapat ini bertujuan untuk:
- Menyampaikan hasil pemantauan dan penilaian kepatuhan HAM pada seluruh satuan kerja perangkat daerah
- Mengidentifikasi capaian, kelemahan, serta kendala yang dihadapi dalam penerapan standar kepatuhan
- Menetapkan langkah perbaikan dan rencana tindak lanjut guna peningkatan kualitas pelayanan berbasis HAM
- Menyelaraskan kebijakan internal instansi dengan ketentuan UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, dan peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM di Instansi Pemerintah.