Loncat ke konten utama

Berita

Kembali ke Berita
Bagian Hukum Kota Kendari Konsultasi ke Kota Baubau, Bahas Ketersediaan Perda Pelestarian Warisan Budaya.
Berita

Bagian Hukum Kota Kendari Konsultasi ke Kota Baubau, Bahas Ketersediaan Perda Pelestarian Warisan Budaya.

16 Oktober 2026 1 menit baca

BAUBAU, 16 Oktober 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari di wakili oleh Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum melaksanakan kunjungan konsultasi dan diskusi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Baubau selama tiga hari di mulai pada hari Kamis, 16 Oktober sampai 18 Oktober 2026. Pertemuan ini difokuskan untuk menanyakan dan mendiskusikan apakah Kota Baubau telah memiliki Peraturan Daerah khusus yang mengatur mengenai Pelestarian Warisan Budaya.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan status hukum di masing-masing daerah:

- Kota Baubau: Menjelaskan kondisi peraturan daerah yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses penyusunan terkait warisan budaya, serta pengalaman penyusunannya.​

- Kota Kendari: Memperoleh informasi berharga mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh, baik untuk menyusun Perda baru maupun menyempurnakan rancangan yang sedang dipersiapkan.

Kedua pihak juga saling bertukar pandangan mengenai pentingnya payung hukum yang jelas agar kekayaan budaya daerah dapat dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan dengan baik. Kegiatan ini menjadi dasar penting bagi Kota Kendari dalam menentukan langkah selanjutnya terkait penyusunan Perda Pelestarian Warisan Budaya di wilayahnya.