Loncat ke konten utama

法律信息

Kembali ke Informasi Hukum
Ranperwali

RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TAHUN 2025-2030

12 二月 2026 Dokumen tersedia

Uraian

Gambar: RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TAHUN 2025-2030
Klik untuk ukuran penuh

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan daerah Kota Kendari serta mendorong penyusunan kebijakan berbasis bukti, diperlukan perencanaan pembangunan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan kebijakan daerah; Untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Kota Kendari, diperlukan tata kelola riset dan inovasi daerah ytang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melaluyi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2030; Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan badan Riset dan Inovasi Nasional nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditetapkan dengan Peraturan Walikota; Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk dan Peta jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2030.

文件

Buka di Tab Baru