RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TAHUN 2025-2030
Informasi Dokumen
Jenis Dokumen
Rancangan PUU
Nomor Dokumen
-
Lembaga Pemrakarsa
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA KENDARI
Status Dokumen
final
Tahapan Pembentukan
Penyusunan RUU
Penulis/Penyusun
Tim Bappeda
Editor/Reviewer
Bappeda
Pengunggah
Sukriati La Mbadjo
Tanggal Unggah
12/02/2026
Abstrak/Ringkasan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan daerah Kota Kendari serta mendorong penyusunan kebijakan berbasis bukti, diperlukan perencanaan pembangunan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan kebijakan daerah; Untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Kota Kendari, diperlukan tata kelola riset dan inovasi daerah ytang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melaluyi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2030; Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan badan Riset dan Inovasi Nasional nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditetapkan dengan Peraturan Walikota; Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk dan Peta jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2030.
Kata Kunci
Informasi Spesifik Rancangan PUU
Tidak ada informasi spesifik yang tersedia untuk dokumen ini.