Loncat ke konten utama

Informasi Hukum

Kembali ke Informasi Hukum
Ranperda

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2024

25 Februari 2025 Dokumen tersedia

Uraian

Gambar: RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2024
Klik untuk ukuran penuh

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, perlu menetapkan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja DAerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran.

Dokumen

Buka di Tab Baru