Harmonisasi Peraturan Daerah Kota Kendari
01 Juli 2026Kendari, Rabu, 1/7/2026
Kepala bagian hukum setda kota kendari bersama Kasubag Perundang÷undangan dan perancang perundang-undangan bagian hukum, melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kepada Masyarakata di Kota Kendari bertempat kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra. Peraturan Wali Kota ini Tujuan utama penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat adalah menyediakan landasan hukum yang kuat, adil, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa di Kota Kendari yang sasarannya adalah mahasiswa berprestasi akademik, mahasiswa berprestasi non akademik dan mahasiswa tidak mampu dari jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3.