
Relaas Pemberitahuan Nomor : 46/Pdt.G/2023/PN.Kdi diberitahukan kepada Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Kota Kendari, tempat kedudukan Jln. Abdulah Silondae Nomor 8 Kec. Mandonga Kota Kendari Keel. Mandonga Sulawesi Tenggara sebagai Tergugat I, dalam perkara perdata melawan La ode Kabias, SH, bertempat tinggal di Jln. Konawe Rt. 005/Rw. 003 Kel. Abeli Kota Kendari Sulawesi Tenggara. dalam hal ini memberikan kuasa kepada La ode Muh. Hiwayad, SH berdasrkan Surat Kuasa Khusustanggal 2 Januari 2022 selanjutnya disebuit sebagai Penggugat. dan H. Sulkarnain Kadir , SE,ME selanjutnya Tergugat II