Telah memberitahukan kepada Andi Sopia Nadia di Jln. MT. Haryono No. 23 Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari sebagai Termohon Kasasi III Bahwa pada tanggal 22 Agusutus 2024 telah diajukan memori kasasi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Unaaha oleh Muhammad Irwan, SH sebagai kuasa dari Madjid Moita selaku Pemohon Kasasi, terhadap putusan Pengadilan Tinggi SULTRA No. 49/PDT/2024/PT.KDI tanggal 31 Juli 2024 dalam perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G/2023/PN.UNH antara : Madjid Moita sebagai Pemohon Kasasi lawan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) (dkk) sebagai Para Termohon Kasasi.
Pengumuman
- Home
- Pengumuman