Telah memberitahukan kepada ROLAND ADOLOF SENDINGANENG, dahulu bertempat tinggal di Makassar (SULSEL), sekarang sudah tidak diketahui alamatnya dengan jelas, selanjutnya disebut sebagai Tergugat. tentang putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 21/Pdt.G/2024/PN.Kdi tanggal 15 Agustus 2024 antara : Wa Ode Aprianty Susjana, SE sebagai Penggugat lawan Roland Adolof Sendinganeng sebagai Tergugat.
Pengumuman
- Home
- Pengumuman