Pengumuman


Telah memberitahukan kepada ROLAND ADOLOF SENDINGANENG, dahulu bertempat tinggal di Makassar (SULSEL), sekarang sudah tidak diketahui alamatnya dengan jelas, selanjutnya disebut sebagai Tergugat. tentang putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 21/Pdt.G/2024/PN.Kdi tanggal 15 Agustus 2024 antara : Wa Ode Aprianty Susjana, SE sebagai Penggugat lawan Roland Adolof Sendinganeng sebagai Tergugat.