Pengumuman


Telah memberitahukan kepada Ricky Mh Bin P. Hutapea, tempat dan tanggal lahir, 21 November 2023, agama islam, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman dahulu beralamat di Lahundape, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari-SULTRA, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI, sebagai Tergugat; tentang isi putusan Pengadilan Agama Kendari Nomor 888/Pdt.G/2023/PA.Kdi tanggal 05 Maret 2024 dalam perkara cerai Gugat antara Ida Haritanti, SE Binti Hamusi sebagai Penggugat; Melawan Ricky Mh Bin P. Hutapea sebagai Tegugat