telah memanggil ADI dahulu beralamat BTN Zam-zam kel watubangga kec baruga kota kendari sekarang tidak diketahui alamatnya tetapi masih wilayah NKRI. untuk menghadap pada ketua pengadilan negeri kendari guna diberikan teguran dan peringatan siupaya mereka melaksanakan sendiri secara suka rela dalam bats waktu 8 hari terhitung sejak diberikan teguran untuk memenuhi putusan pengadilan negeri kendari NOMOR 63/Pdt,G/2019/PN.kdi tanggal 28 0ktober 2019 jo putusan pengadilan tinggi sulawesi tenggara nomor 103/PDT/2019/PTKDI,TANGGAL 3 januari 2020 putusan kasasi mahkama agung ri nomor 3647K/PDT/2023 tanggal 22 november 2023 antara Ir. Hj.Rahdiana sebagai penggugat /pemohon eksekusi melwan ALFIANUS, dkk sebagai tergugat