Pengumuman


img

elah memberitahukan kepada ARIF BUDIMAN beralamat dijalan buburanda lr harum 1( belakang bengkel ) rt 03 rw 01 kelurahan korumba kecamatan mandonga kabupeten kota kendari sebagai terbanding IV  ,  terhadap putusan pengadilan tinggi sultra tanggal 18 september 2025 no 51/PDT/2025/PT. KDI NOMOR 116/Pdt.G/2024/PN.KdiANTARA HEYNCE WONGKAR sebagai pembanding lawan lafarikki ( dkk) sebagai terbanding