telah memberitahukan kepada ARIF BUDIMAN beralamat dijalan buburanda lr harum 1( belakang bengkel ) rt 03 rw 01 kelurahan korumba kecamatan mandonga kabupeten kota kendari sebagai terbanding IV pada tanggalm2 oktober 2025 telah diajukan penyataan kasasi melalui e-court kepaqnitraan pengadilan negeri kendari oleh raitno, SH selaku kuasa dari HEYNCE WONGKAR sebagai pemohon kasasi dahulu penggugat/ pembanding terhadap putusan pengadilan tinggi sultra tanggal 18 september 2025 no 51/PDT/2025/PT. KDI NOMOR 116/Pdt.G/2024/PN.KdiANTARA HEYNCE WONGKAR sebagai pembanding lawan lafarikki ( dkk) sebagai terbanding