telah memberitahukan kepada TIA MARYANI , bertempat tinggal tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI sebagai tegugat tentang putusan pengadilan negeri kendari nomor 51/Pdt,G/2025/PN.Kditanggal 16 juni 2025 antara SLAMET GALU SEBAGAI Penggugat lawan TIA MARYANI sebagai tergugat