telah memanggil IMAM MUSLIM bertempat tinggal di BTN AZATATA blok J NO. 10 kel kambuh kec kambuh kota kendari sekarang alamatnya tidak diketahui mokoau klambuh kota kendari sulawesi tenggara sebagai tergugat untuk menghadap sidang pengadilan negeri kendari yang diselenggarakan tanggal 17 februari 2025 dalam perkara perdata antara ANTON TIMBANG Sebagai penggugat lawan IMAM MUSLIM