telah memberitahukan kepada Tia Maryani , bertempat tinggal tidak diketahui keberadaannya diwilayah NKRI sebagai tergugat untuk menghadap sidang pengadilan negeri kendari yang diselengarakan dijalan . MAYJEN SUTOYO NO. 37 KENDARI tanggal 16 juni 2025 dsalam perkara perdata antara Slamet Gulu sebagai penggugat lawan Tia Maryani tergugat