Pengumuman


img
telah memberitahukan kepada Nurhayati , bertempat tinggal di jalan tunggala  No. 10B KOS OREANGE KAMAR 5 KEL. anawai kec, wua wua  kotra kendsariprop sulawesi tenggara sekrang tdk diketahui lagi alamatnya namun masih dalsm wilayah NKRI selanjutnya disebut sebagai tergugat VI untukl menghadap pengadilan negeri kendari pada tanggal 26 mei 2025 dalam perkara perdata antara Muh. Yahya sebagai penggugat lawan Yayasan Bakti husada cq SMK Tunas Husada  ( dkk ) sebagai tergugat