NASKAH KETERANGAN DAN/ATAU PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Informasi Dokumen
Jenis Dokumen
Naskah Akademik
Nomor Dokumen
-
Lembaga Pemrakarsa
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA KENDARI
Status Dokumen
draft
Tahapan Pembentukan
Pra-Legislasi
Penulis/Penyusun
Tim BKAD Kota Kendari
Editor/Reviewer
BKAD Kota Kendari
Pengunggah
Sukriati La Mbadjo
Tanggal Unggah
15/12/2025
Abstrak/Ringkasan
Abstrak Naskah Keterangan Dan/Atau Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah dengan memperhatikan asas-asas sebagai berikut : asas fungsional, asas lepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastgian nilai. Pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, peamanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Kata Kunci
Informasi Spesifik Naskah Akademik
Tidak ada informasi spesifik yang tersedia untuk dokumen ini.