Loncat ke konten utama
Sejarah

Berita

cover.png

Tingkatkan pelayanan Publik, Pemkot Kendari Beri Pengetahuan Cegah Maladministrasi

  04 Februari 2026

Kendari, 4 Februari 2026,
Pemerintah Kota Kendari menggelar workshop pendampingan penilaian maladministrasi pelayanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi perubahan pola penilaian Ombudsman yang kini tidak lagi sekadar menilai kelengkapan standar pelayanan, tetapi menilai potensi maladministrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, membacakan sambutan Sekda Kota Kendari yang menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Cara aparatur melayani menjadi tolok ukur kehadiran negara dalam kehidupan warga. “Pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak pasti akan cepat diingat. Sebaliknya, pelayanan yang gesit akan membangun kepercayaan dan kebanggaan bersama,” ujar Adriana saat membacakan sambutan. Ia menekankan agar peserta tidak sekadar hadir secara formalitas, tetapi benar-benar memahami materi yang diberikan narasumber. Sebab, peserta yang terdiri dari OPD, camat, lurah, puskesmas, hingga SMP 2 Kendari, akan menjadi ujung tombak perbaikan indikator pelayanan di unit kerja masing-masing. Workshop ini dinilai penting seiring diberlakukannya Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025, yang mengubah pendekatan penilaian dari kepatuhan standar pelayanan menjadi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik. Artinya, yang dinilai bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana pelayanan itu dirasakan masyarakat sejak pertama masuk ke unit layanan. Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi tata kelola pelayanan, kompetensi aparatur, proses layanan yang adil dan transparan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga persepsi dan tingkat kepercayaan publik. “Jangan sampai berkas lengkap, tetapi wajah petugas cemberut atau sibuk dengan telepon genggam saat melayani. Itu juga menjadi bagian penilaian,” tegasnya.