Kunjungan Anggota DPRD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Bapemperda Fraksi PKB ) untuk melaksanakan studi banding terkait penyusunan Peraturan Daerah di Pemerintah Kota Kendari
26 Februari 2026Kendari, 26 februari 2026
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari Gunawan Dj.SH.MH didampingi para Kasubag di lingkungan Bagian Hukum, menerima Kunjungan Anggota DPRD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Bapemperda Fraksi PKB ) untuk melaksanakan studi banding terkait penyusunan Peraturan Daerah di Pemerintah Kota Kendari Studi banding ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menyusun Perda bersama pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kunjungan anggota DPRD tesebut diterima di ruang Kerja Kepala Bagian Hukum, Dok. Kamis, 26 Februari 2026.