Kendari, 16 Desember 2025
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari menghadiri undangan Rapat Pembahasan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Bangunan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (16/12/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang. Rapat koordinasi tersebut membahas secara khusus sejumlah pelanggaran pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh bangunan usaha di wilayah Kota Kendari. Fokus pembahasan diarahkan pada langkah-langkah pengawasan, pengendalian, serta penindakan administratif terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan peruntukan ruang.