Kendari, 5 November 2025.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari mengikuti kegiatan rapat pembahasan Raperwali terkait Pedoman Pembiayaan Rukun Tetangga yang bertempat diruang rapat Bappeda, maksud dan tujuan penyusunan peraturan Wali Kota sebagai pedoman kepada Perangkat daerah dalam pelaksanaan pembiayaan kegiatan Pembangunan Rukun Tetangga di Kota Kendari.