Kendari 05 November 2025,
Bagian Hukum Setda Kota Kendari dan OPD terkait menyelenggarakan Rapat koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Hak ASasi Manusia (RANHAM) yang merupakan pedoman bagi penyusunan agenda dan program penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 ini, terdapat 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM Daerah, yaitu Perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.