Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima
kunjungan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah
Kota Kendari, Senin (20/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan
dalam rangka konsultasi teknis terkait pelaporan dan pengelolaan JDIH,
sebagai upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di
lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut,
tim JDIH Kota Kendari berdiskusi dengan tim kerja Kanwil Kemenkum Sultra
mengenai mekanisme pelaporan JDIH, pembaruan data regulasi, serta
optimalisasi penggunaan aplikasi dan integrasi dengan portal nasional
JDIHN.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan,
menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Kendari yang terus
berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di daerah.
“JDIH
merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi
hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan. Kami
mendorong agar setiap pemerintah daerah dapat terus memperkuat
koordinasi dan pelaporan JDIH secara berkala,” ujar Topan.