Berita

img

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANAN YANG MAHA ESA MENETAPKAN : menangguhkan tahapan proses eksekusi dalam perkara perdata nomor 79/Pen.Eks/2020/PN Kdihingga adanya putusan tingkat pertama dalam perkara tersebuit dan memerintahkan panitera pengadilan negerimkendari untuk memyampaikan penetapn ini kepada kedua belah pihaak antara SADDIAH sebagai pemohon eksekusi melawan NY, SAUSIA (DKK) sebagai para termohon eksekusi