Berita

img

telah memberitahukan kepada NURHYATI jl. D.I Panjaitan lrg cendana smpn 12 kndari kel, wundudopi kec baruga atau jln tunggala no 10 B kost orange kamar 5 kel. anawai kec wua-wua kota kendari sulawesi tenggara sekarang tdk diketahui keberadaannya sebagai terguigat V. tentang putusan pengadilan tinggi sulawesi tenggara tanggal 11 november 2025 NOMOR 78/Pdt/2025/PT KDI antara YAYASAN BAKTI NUSANTARA CQ SMK TUNAS HUSADA sebagai pembanding lawan MUH. YAHYA , DKK sebagai para terbanding yang amaranya :

1. meneriman permohonan banding dari pembanding semula tergugat I 

2. menguatkan putusan pengadilan negeri kendari tanggal  9 oktober  2025  NOMOR 45/Pdt.G/2025/PN.Kdi yang dimohonkan banding 

 3,. menghukum pembanding semula tergugat I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumnlah Rp. 150.000.00