
Pemerintah
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diganjar penghargaan sebagai kota
peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2022 oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra.
Penghargaan
tersebut diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra,
Silvester Sili Laba di ruang pola, kantor Gubernur Sultra pada Kamis
(28/12/2023). Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang menerimanya,
selanjutnya memberikannya kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad
Yusup.
sambutannya,
Silvester Sili Laba mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada
kabupaten kota yang dianggap memenuhi kriteria peduli HAM dengan mengacu pada
UUD 1945, UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Perpres nomor 53 tahun 2021
tentang rencana aksi nasional HAM sampai 2025.
Perpres
nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM, peraturan
Menkumham nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria kabupaten kota peduli HAM,
Keputusan Gubernur Sultra nomor 657 tahun 2023 tentang pembentukan gugus-gugus
daerah bisnis dan HAM Sultra dan lainnya.
Penetapan
Kota Kendari sebagai kota peduli HAM berdasarkan SK Menkumham nomor
M-AH.03.HA.02.01.01 tahun 2023 tanggal 15 November tahun 2023.
“Kriterianya
adalah hak ekonomi dan sosial budaya sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun
2025 dan lainnya,” ungkap Silvester.
Menyikapi
capaian tersebut, Pemkot Kendari dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kendari
berkomitmen untuk mempertahankannya sesuai dengan tagline Pj Wali Kota Kendari,
Muhammad Yusup yaitu Kota Kendari harus aman, nyaman dan bahagia.
“Sehingga,
untuk 2024 nantinya dengan kepemimpinan beliau saat ini, bagian hukum atau
pemerintah kota akan mempertahankan sebagai kota peduli HAM,” tutur Kabag Hukum
Setda Kendari, Kurniawan Ilyas saat ditemui di ruangannya.
Untuk
mempertahankan capaian dan menjalankan tagline Pj Wali Kota Kendari, Kurniawan
mengatakan bahwa tata pemerintahan harus menjaga integritas. Selain itu, harus
menjaga situasi kondusif jelang Pemilu dan semua warga bisa menikmati
pembangunan-pembangunan di Kota Kendari.
Sehingga
kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh lingkup pemerintahan melainkan
masyarakat Kota Kendari. Kata Kurniawan, kota peduli HAM itu berarti duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi, berdiri sama jalan.
“Bagian
Hukum tentu akan mengawal tagline beliau utamanya yang mengarah agar
terwujudnya masyarakat Kota Kendari yang aman, nyaman dan bahagia,” tutur
Kurniawan.