Berita

Kendari_ Komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan HAM telah dilaksanakan dalam Rencana Aksi Nasional Hak asasi manusia (RANHAM) yang diamanatkan sesuai Perpres Nomor 53 tahun 2021 bahwa pemajuan HAM di daerah di fokuskan pada Perlindungan Hak-haK Disabilitas masyarakat rentan termarginalkan, masyarakat adat, masyarakat miskin, penderita penyakit tertentu perempuan dan anak, pelayanan dan hak-hak tenaga kerja.

RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM di Indonesia. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Hukum telah menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaporan Rencana Aksi HAM pada hari Jumat, 1 Desember 2023 di ruang rapat Sekretaris Daerah  yang dihadiri oleh stakeholder dan OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari Bapak Dr. Kurniawan Ilyas, S.H., M.H selaku ketua Panitia dalam sambutannya berupaya untuk mensukseskan kegiatan RANHAM dari 7 aksi sasaran Program yang akan dicapai. Dan kegiatan ini  dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kota Kendari Bapak Makmur, S.Pd.M.Pd bertempat di ruang rapat Sekda dan menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kementerian Hukum Dan HAM Perwakilan Sultra ( Kabid. RANHAM Bapak Sunyoto, S.H., M.H) serta Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sultra Bapak Syafril, S.H., M.Hum. yang menangani langsung program tersebut. Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Bapak Makmur, S.Pd., M.Pd Kendari menekankan agar program RANHAM dapat memberikan dampak positif bagi kelompok rentan yang menjadi sasaran pemerintah kota Kendari.